Hukum Telah Mati Suri
Tragedi di Mesuji, Bima dan Sampang menjadi bukti hukum di negeri ini "Mati suri/berjiwa tapi tak bernyawa. (Nasir Jamil, anggota komisi III DPR).Program Penelitian 2011
| JE Sahetapy tentang Kondisi Bangsa (1) |
|
|
|
| Oleh : Administrator |
| Kamis, 10 Mei 2012 21:45 |
|
JE Sahetapy tentang Kondisi Bangsa (1) Oleh Ahmad Syafii Maarif Jika kultur Indonesia (Mandar, Sulsel) Islam telah melahirkan seorang Lopa atau nama lengkapnya Profesor Dr Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935-31 Juli 2001)sebagai pakar hukum dengan nyali rajawali, dari rahim kultur Indonesia (Saparua) Kristen telah muncul seorang Sahetapy dengan nama lengkap Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy, SH, MA (6 Juni 1932 --). Lopa yang lebih muda telah pergi untuk tidak kembali dalam usia 66 tahun, sementara Sahetapy dalam usia menjelang 80 tahun masih tetap menerjang segala bentuk kebobrokan hukum dan politik Indonesia sampai detik ini. Kedua pakar hukum ini adalah manusia saleh menurut agamanya masing-masing. “Resonansi” kali ini akan memusatkan perhatian pada pandangan tajam dari anak bangsa kelahiran Saparua (Maluku) ini. Sahetapy lahir dari seorang ibu bernama Constantina Athilda Tomasowa dengan ayah Aspenas Adriaan Sahetapy. Keduanya guru, tetapi Sahetapy harus mengalami broken home karena ibu dan ayahnya berpisah saat si kecil belum paham benar apa makna perceraian orang tua. Pernah terbetik niat untuk jadi pendeta, tetapi dilarang ibunya. Karena harus menghadapi bermacam rintangan seperti pendaratan pasukan Jepang di Indonesia pada 1942, Sahetapy baru bisa menyelesaikan sekolah rakyat (SR) pada usia 15 tahun. Dari sang ibulah, Sahetapy mengenal apa makna nasionalisme dan apa pula arti pembelaan terhadap nasib rakyat kecil. Dengan demikian, peran ibu bagi Sahetapy demikian penting dalam pembentukan karakternya pada usia dini. Kendala dalam perjalanan hidup Sahetapy datang silih berganti. Akibat pemberontakan RMS ( Republik Maluku Selatan), Sahetapy harus meninggalkan kampung halamannya untuk bergabung dengan abangnya, AJ Tuhusula Sahetapy, yang sudah berada di Surabaya. Di kota pahlawan inilah Sahetapy merampungkan pendidikannya sehingga mendapatkan gelar sarjana hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Surabaya yang kemudian menjadi Fakultas Hukum Airlangga. Ketika ada tawaran untuk jenjang S-2 di Amerika Serikat, Sahetapy memanfaatkannya untuk kuliah di Universitas Utah di Salt Lake City, Utah, dalam bidang hubungan bisnis dan industri. Pulang dari Amerika malah menjadi penganggur karena golongan kiri pada era Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966) menuduhnya sebagai agen Amerika, sebuah tuduhan yang dialami banyak tokoh ketika itu. Setelah badai berlalu, Sahetapy kembali menjadi dosen di almamaternya. Pada 1979 bahkan terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Setahun sebelumnya, di universitas yang sama, Sahetapy telah mempertahankan disertasinya dengan judul Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana. Sahetapy mempunyai karier cemerlang di ranah hukum dan politik, tetapi di atas itu semua, sahabat kita ini adalah seorang pendidik bangsa yang lurus, konsisten, dan tak punya rasa takut dalam menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Di ranah birokrasi pernah membantu Gubernur Mohammad Noor di Jawa Timiu sebagai anggota BPH (Badan Pemerintahan Harian). Dalam politik pernah menjadi anggota DPR mewakili PDIP. Sebagai pendidik pernah jadi guru besar tamu di Leiden dan Universitas katolik Leuven, Belgia. Keterlibatan dalam berbagai organisasi hukum dan kemasyarakatan domestik terlalu banyak untuk disebutkan disini. Karena itu, tak perlu direkamkan di sini. Kita langsung saja mengutip dan mengomentari pandangan-pandangannya tentang kondisi bangsa, hukum, dan politik yang semakin hari semakin parah. Bahwa banyak orang yang bermuka merah akibat tonjokan Sahetapy, tentu semuanya itu adalah urusan mereka yang terkena tembak, bukan urusan si penembak. Sumber Berita Republika, Selasa 1 Mei 2012 |
Login
Agenda KHN
No current events.













Tanggapan