Hukum Telah Mati Suri
Tragedi di Mesuji, Bima dan Sampang menjadi bukti hukum di negeri ini "Mati suri/berjiwa tapi tak bernyawa. (Nasir Jamil, anggota komisi III DPR).Program Penelitian 2011
| JE Sahetapy tentang Kondisi Bangsa (2) |
|
|
|
|
JE Sahetapy tentang Kondisi Bangsa (2) Oleh Ahmad Syafii Maarif Tentang masalah korupsi yang sudah menggurita, Sahetapy mengatakan ini, “Jangan menggunakan nama Tuhan [dalam melakukan korupsi]. Ada pepatah mengatakan, meskipun kebohongan lari secepat kilat, sewaktu-waktu kebenaran akan mengalahkannya. Ini bisa dilihat tahun 2014 atau tahun-tehun berikutnya.“ Bagi Sahetapy kebenaran tak mungkin dikalahkan selama-lamanya oleh kekuatan apa pun. Tertindas sementara bisa saja berlaku, tetapi ia akan muncul kembali untuk menghancurkan segala bentuk kepalsuan dan kebohongan. Keyakinan semacam ini sebenarnya bersifat universal, dapat ditemui pada semua unit peradaban sejak ribuan tahun lalu, tetapi mereka yang berakal singkat tidak mau hirau dengan fenomena yang pasti muncul sepanjang sejarah. Komentar Sahetapy yang lebih baru berkaitan dengan BBM, “Para anggota DPR ini mengapa ribut-ribut, mengapa tidak membahas UUD 1945 Pasal 33 saja. Saya yakin ini semua, kenaikan BBM bersubsidi adalah per naikan BBM bersubsidi adalah per Ilust mainan konglomerat hitam, termasuk orang bule untuk mengacau Indonesia.“ Terbaca di sini nasionalisme kental Sahetapy yang sudah dipompakan ibunya sejak usia kanak-kanak. Jika tak salah, ungkapan “konglomerat hitam“ pertama kali dilontarkan oleh ekonom Kwik Kian Gie untuk menunjukkan kegeramannya atas kelakuan mereka yang tak punya malu merusak sendi-sendi keadaban dan moralitas bangsa Indonesia. Lontaran Sahetapy yang lebih tajam lagi adalah dengan mengibaratkan Indonesia sebagai “Rumah Sakit Gila yang dihuni sebagian orang yang sudah `gila' (gila kekuasaan, KKN, pangkat, dan jabatan). Sebagian penghuni sudah setengah `gila' karena keinginan, ambisi yang ambisius tidak tercapai sehingga berperilaku dan berpikir yang tidak lagi rasional.“ Dilanjutkan dalam kalimat yang cukup menggelikan, “Rumah Gila itu terus diawasi oleh kekuatan besar yang telanjang. Dan Sang Raja, seperti dituturkan di dunia Barat, berkuda keliliing tanpa busana, dan semua kawula tunduk dengan perasaan malu dan gemas. Raja mengira mereka menghormatinya, padahal mereka tunduk karena tidak sanggup melihat ketelan jangannya.“ Inilah cara pakar hukum Sahetapy dalam usia menjelang 80 tahun semakin geram dan prihatin menonton kelakuan buruk dan busuk yang tengah berlangsung dengan semarak dan telanjang di teater politik dan hukum Indonesia. Di mata Sahetapy, moralitas dan fatsun politik sudah “hilang tak berbekas seperti disambar kilat.“ Untuk mengukuhkan dasar pendapatnya, Sahetapy tidak lupa mengutip ungkapan bersayap Mahatma Gandhi yang legendaris itu, “The things that will destroy us are politics without principle, pleasure without con science, wealth without work, knowledge without character, science without humanity, and worship without sacrifice.“ (Saya terjemahkan: “Hal-hal yang akan mengblika hancurkan kita adalah politik tanpa prinsip, kesenangan tanpa suara batin, kaya tanpa kerja, penge tahuan tanpa karakter, ilmu tanpa kemanusiaan, dan pemujaaan tanpa pengorbanan). Sebagian besar butir-butir ini tidak sukar untuk didapatkan dalam perpolitikan dan di ranah hukum Indonesia sekarang ini. JE Sahetapy menguasai beberapa bahasa asing, seperti bahasa Belanda dan bahasa Inggris (aktif), bahasa Jerman dan bahasa Perancis (pasif). Dengan modal bahasa yang kaya ini, Sahetapy punya akses yang luas terhadap khazanah ilmu dan peradaban, sebuah modal yang tidak dimiliki oleh sebagian besar pakar hukum Indonesia. Akhirnya, kita tentu sangat beruntung punya seorang Sahetapy di saat dinding-dinding kekuasaan tidak lagi bisa ditembus oleh kata-kata kiasan yang sarat simbol, pakar hukum kelahiran Saparua ini telah menembusnya dengan bahasa langsung, tajam, dan tepat mengena sasaran. Dalam usia yang sudah lanjut itu, Sahetapy tetap garang karena “urat takutnya sudah lama putus.“ Maka, tidak salah jika publik menyebutnya sebagai “penjaga nurani hukum dan politik“ Indonesia. Selamat berulang tahun ke-80, Profesor! Sumber Koran Republika, selasa, 8 Mei 2012 |


















Tanggapan